Perubahan Laman un.data.kemdikbud.go.id ke Laman pd.data.kemdikbud.go.id
Laman UN PDSP digantikan dengan laman PD. Jika sebelumnya laman UN
hanya menampilkan data calon peserta UN, di laman PD menampilkan semua
tingkat (mulai dari tingkat 1 sampai 13) baik siswa yang sudah memiliki
NISN ataupun belum.
Setiap kali mengakses laman UN yang lama, akan otomatis tersambung ke laman PD yang baru.
Selanjutnya data calon peserta UN akan ditampilkan dan dikelola oleh
Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) dengan laman un.infoun.info. Data
dari laman un.data.kemdikbud.go.id yang diserahkan oleh PDSP ke
Puspendik merupakan data awal calon peserta UN yang bersumber dari
aplikasi Dapodik dan verval PD.
Penambahan Data Calon Peserta UN
Pertanggal 31 Desember 2014 data awal calon peserta UN di laman
un.data.kemdikbud.go.id diserahkan oleh PDSP ke Pusat Penilaian
Pendidikan (Puspendik).
Mulai tanggal 01 Januari 2015 jika ada siswa
yang belum masuk daftar calon peserta UN harus ditambahkan dengan
mengikuti prosedur yang ditentukan oleh Puspendik melalui Pengelola UN
tingkat Kabupaten/Kota, dan Propinsi pada laman un.infoun.info
Untuk
penambahan data calon peserta UN, Operator Sekolah harus koordinasi
dengan Pengelola UN ditingkat Kabupaten/Kota atau Propinsi.
Pengelolaan NISN
Perubahan NISN tetap dilakukan melalui aplikasi verval PD.
Untuk calon peserta UN yang ditambahkan dari aplikasi Puspendik dan
belum memiliki NISN, maka akan diberikan NISN secara otomatis sesuai
mekanisme yang telah ditetapkan oleh Puspendik dan PDSP.
Untuk calon
peserta UN yang ditambahkan dari aplikasi Puspendik tidak bisa masuk ke
aplikasi Dapodik dan verval PD secara otomatis, melainkan harus dientri
ulang oleh operator sekolah yang bersangkutan.
Penetapan Peserta UN sepenuhnya menjadi wewenang Puspendik
Perubahan Nama dan Tanggal Lahir
Mulai 1 Januari 2015, perubahan nama dan tanggal lahir peserta UN harus dilakukan dari aplikasi pendataan UN Puspendik.
Perubahan yang dilakukan dari aplikasi Pendataan UN Puspendik akan mengudate data siswa di aplikasi Dapodik dan verval PD.
Sumber : laman SDM - Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) - Kemdikbud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar