Rabu, 28 Januari 2015

Dalih Polisi Ubah Status Narkoba Tersangka 'Outlander Maut'

 Dalih Polisi Ubah Status Narkoba Tersangka 'Outlander Maut'

Polisi klaim kasus ini ditangani secara profesional dan proporsional.

 Perubahan pernyataan kepolisian terhadap status penggunaan narkoba pada pelaku tabrakan maut mobil outlander, CDS (22), dari yang semula positif menjadi negatif, membuat publik bertanya-tanya tentang penanganan kasus kecelakaan yang menewaskan empat orang tersebut

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Martinus Sitompul, menegaskan dalam penanganan kasus ini, tidak ada persekongkolan dalam penelitian tes urine dari tersangka.

"Kalau ada tudingan 86 (istilah persekongkolan), 100 persen itu tidak ada," kata Martinus di Mapolda Metro Jaya, Rabu 28 Januari 2015.

 Menurut Martinus, dalam penangan kasus tersangka CDS, polisi tidak membeda-bedakannya. "Dalam pemeriksaan kita profesional dan proporsional, jangan berburuk sangka," ujarnya.

Martinus menegaskan, kasus tersebut saat ini sudah menjadi perhatian khusus, dan kepolisian akan mengerahkan seluruh kemampuan.

Namun, saat ditanya pernyataan kepolisian sebelumnya terkait penggunaan narkotika jenis Lycergic Syntetic Diethylamide (LSD) oleh tersangka, Martinus mengaku itu berdasar pengakuan saja. 

"Saya dapat informasi itu dari pengakuan dan pemeriksaan fisik sementara tersangka. Namun, perlu kita uji. Kalau dia secara psikis dan pengakuan itu belum lengkap, makanya kemarin kami menunggu hasil BNN dan Puslabfor. Saat ini kami akan meluruskan jika hasilnya negatif," ujar dia.

Hasil pemeriksaan narkoba dari BNN dan Puslabfor Mabes Polri, akan dipakai sebagai alat pendukung proses penyidikan kasus kecelakaan maut itu.

"Hasilnya nanti akan digunakan sebagai bukti pendukung dalam penanganan kasus ini," ujarnya.

Sumber : Vivanews.com 

Oleh : Sigit A. Nugroho, Rizki Aulia Rachman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar