Dalih Polisi Ubah Status Narkoba Tersangka 'Outlander Maut'
Polisi klaim kasus ini ditangani secara profesional dan proporsional.
Perubahan pernyataan kepolisian terhadap status penggunaan narkoba pada
pelaku tabrakan maut mobil outlander, CDS (22), dari yang semula positif
menjadi negatif, membuat publik bertanya-tanya tentang penanganan kasus
kecelakaan yang menewaskan empat orang tersebut
Menanggapi hal
tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Martinus
Sitompul, menegaskan dalam penanganan kasus ini, tidak ada
persekongkolan dalam penelitian tes urine dari tersangka.
"Kalau
ada tudingan 86 (istilah persekongkolan), 100 persen itu tidak ada,"
kata Martinus di Mapolda Metro Jaya, Rabu 28 Januari 2015.
Menurut Martinus, dalam penangan kasus tersangka CDS, polisi tidak
membeda-bedakannya. "Dalam pemeriksaan kita profesional dan
proporsional, jangan berburuk sangka," ujarnya.
Martinus menegaskan, kasus tersebut saat ini sudah menjadi perhatian khusus, dan kepolisian akan mengerahkan seluruh kemampuan.
Namun,
saat ditanya pernyataan kepolisian sebelumnya terkait penggunaan
narkotika jenis Lycergic Syntetic Diethylamide (LSD) oleh tersangka,
Martinus mengaku itu berdasar pengakuan saja.
"Saya dapat informasi itu dari pengakuan dan pemeriksaan fisik sementara
tersangka. Namun, perlu kita uji. Kalau dia secara psikis dan pengakuan
itu belum lengkap, makanya kemarin kami menunggu hasil BNN dan
Puslabfor. Saat ini kami akan meluruskan jika hasilnya negatif," ujar
dia.
Hasil pemeriksaan narkoba dari BNN dan Puslabfor Mabes
Polri, akan dipakai sebagai alat pendukung proses penyidikan kasus
kecelakaan maut itu.
"Hasilnya nanti akan digunakan sebagai bukti pendukung dalam penanganan kasus ini," ujarnya.
Sumber : Vivanews.com
Oleh :
Sigit A. Nugroho, Rizki Aulia Rachman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar